TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara memasang Set Top Box TV Digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog di seluruh Indonesia secara bertahap sesuai jadwal ASO (Analog Switch Off).
Jadwal ASO tahap 2 akan dilakukan pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ada 109 Kabupaten/Kota yang termasuk dalam jadwal ASO tahap 2, dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id.
Kominfo mengimbau masyarakat untuk membeli STB TV Digital, bagi yang masih menggunakan TV Analog.
Simak cara memasang dan memilih STB TV Digitall di bawah ini.
Baca juga: 3 Hari Lagi Siaran TV Analog Dihentikan, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Cara Memasang STB TV Digital
Berikut ini cara memasang STB TV Digital, dikutip dari Indonesiabaik.
1. Pertama, Anda harus menyiapkan TV, STB, Remot TV;
2. Kemudian, sambungkan kabel antena TV ke STB;
3. Lalu, sambungkan kabel AV atau RCA (merah, kuning, putih) ke STB;
Anda juga dapat menggunakan kabel HDMI untuk menyambungkan STB dan TV, jika tidak memiliki kabel RCA.
4. Kemudian, nyalakan TV yang telah disambungkan dengan kabel STB menggunakan remot;
5. Pilih mode AV pada TV analog;