TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membenarkan otak pada jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah berpindah ke bagian perut.
Hal itu diketahui berdasarakan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.
Diketahui, PDFI menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J kepada pihak kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).
Hasilnya, mereka tak temukan tanda penyiksaan di tubuh Brigadir J.
Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan Ade Firmansyah mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, tindakan itu masih bagian dari proses autopsi jenazah Brigadir J pertama.
"Iya (otak sudah berpindah ke perut). Prosesnya itu tadi. Semua tindakan autopsi pasti akan organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (22/8/2022).
Ade menuturkan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi jenazah Brigadir J pastinya memiliki pertimbangan tersendiri memindahkan otak Brigadir J ke bagian perut.
"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka luka di tubuh korban. Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelas Ade.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: 6 Poin Penting Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Soal Jarak Tembak hingga Isu Otak Pindah ke Perut
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada pekan lalu.
"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin.
Ia menuturkan bahwa akta itu didapat setelah pihak kepolisian memperbolehkan untuk pihak keluarga menyaksikan proses autopsi tim forensik.
Mereka pun mengirimkan dua tenaga kesehatan dokter saat proses autopsi ulang tersebut.
"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," jelasnya.
Komaruddin mengatakan hasil pencatatan dua tenaga medis yang menjadi keterangan tertuang dalam akta yang diberikan kepada Bareskrim Polri.
"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan, setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ungkapnya.
Catatan luka-luka Brigadir J saat Autopsi Ulang
Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh. Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas.
"Otak tak ditemukan di kepala. Kemudian ada lem di belakang kepala, lalu dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijait. Itu tembakan pertama," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa tembakan kedua berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.
"Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru. Di luar daripada itu ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan. Dan otak tak ditemukan lagi di situ. Kemudian di bawah mata ada sobekan-sobekan diduga benda tajam. Kemudian di atas alis," jelasnya.
Selain luka tembakan, dia juga menyatakan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala. Selain itu, ada pula luka sobekan yang diduga benda tajam.
"Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," bebernya.
Baca juga: Dua Luka Tembak di Kepala dan Dada Brigadir J Paling Fatal, PDFI: Pasti Meninggal Dunia
"Kemudian pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan.
Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," tambahnya.
Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.
"Kemudian pankreas tidak ditemukan, demikian juga kantong kemih. Sementara yang lain seperti ginjal, itu dipotong untuk diuji di lab. Demikian organ yang lain, diambil untuk diuji di lab," jelasnya.
"Otak ditemukan di bagian dada. Saya gak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya?" pungkas dia.