TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya selesai dilakukan oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Ketua PDFI, Ade Firmansyah menyebut pihaknya akan ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan hasil autopsi kedua tersebut, Senin (22/8/2022).
"Siang ini jam 13.00 WIB kami akan ke bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata Ade saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Nantinya, lanjut Ade, setelah diserahkan, pihak Bareskrim Polri dengan PDFI akan melakukan konferensi pers untuk mengumumkan hasil autopsi kedua tersebut.
"InshaaAllah akan ada konpres disana tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di tubuh kliennya bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews.com di areal pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi peti mati Brigadir J berwarna putih sudah diangkat dari makam.
Proses pembongkaran dan pengangkatan peti mati Brigadir J terpantau dilakukan lebih dari satu jam yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB.
Terlihat peti mati berhasil diangkat oleh sejumlah orang dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan keluarga dari pihak keluarga dengan menggunakan tali tambang berwarna putih.
Setelah terangkat, peti mati Brigadir J dibuka untuk memastikan apakah jenazah layak untuk dilakukan autopsi ulang.
Terpantau, sejumlah polisi membentuk barikade untuk menutup saat proses pembukaan peti mati itu dilakukan.