TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan kesiapannya mengadopsi anak pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, anak-anak Ferdy Sambo harus dilindungi karena tak terlibat perbuatan orang tuanya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk itu, Kamaruddin bersedia mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan meminta agar jangan alasan anak, hukum menjadi tidak tegas.
“Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo dan saya berjanji akan menyekolahkannya."
"Ini serius, karena kan kita mengadili Ferdy Sambo dan istrinya bukan karena kebencian tapi karena aturan hukum,” kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Alasan Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo, Agar Keadilan Hukum Terpenuhi
Kamaruddin pun kembali menegaskan, anak-anak Ferdy Sambo tak boleh menjadi korban perbuatan orang tuanya.
“Tetapi anak-anaknyanya kan harus dilindungi karena anak-anak tidak terlibat dalam perbuatan ayah ibunya, itu harus dipisah. Ini serius! anak itu tidak boleh jadi korban perbuatan ayah dan ibunya, harus dipisah itu," tegasnya.
Kamaruddin mengatakan, jika Ferdy Sambo dan istrinya bersedia menyerahkan anaknya untuk dirawat, ia berjanji akan membimbingnya.
"Saya berjanji akan menyekolahkannya, membimbing, mendidik, dan mengajarnya dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut merespons terkait nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo.
Menurut Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dampak dari tindakan Sambo dan Putri, ada pihak yang melakukan perundungan terhadap anak-anak mereka.
“KPAI mengimbau untuk siapapun tidak mem-bully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya."