"Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” ucap Retno kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Retno menyebut, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri rentan mendapatkan stigmatisasi dari perbuatan orang tuanya.
Sehingga, sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan bullying. Jadi stop bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo,” tuturnya.
KPAI pun akan mencari kebenaran dari informasi terkait bully kepada anak-anak Ferdy Sambo, khususnya di lingkungan sekolah, dilansir Kompas.com.
Diketahui, Ferdy Sambo dan istrinya memiliki empat orang anak, yakni berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.
LPIA Minta Polri Beri Perlindungan ke Anak-anak Ferdy Sambo dan Istrinya
Dikutip dari WartakotaLive.com, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, khusunya terhadap kondisi anak-anak mereka.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?
Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," katanya, Minggu (21/8/2022).