TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perbedaan merek handphone (HP) milik Brigadir J versi Polri dan Komnas HAM.
Ponsel penting Yosua hingga saat ini disebut belum ditemukan.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).
Komnas HAM menemukan adanya perbedaan merek atau model HP dari kerangan yang dikumpulkan pihaknya dengan temuan pihak kepolisian.
Dari temuan Komnas HAM, Brigadir J memiliki dua ponsel yakni merek Samsung dan HP bermerek asal China.
Sementara, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian kepada Komnas HAM bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.
Ponsel merek iPhone tersebut, kata Komnas HAM, tak bisa dibuka.
"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, mengutip Kompas.com.
Anam menyebut, hingga saat ini HP Brigadir J bermerek Samsung belum ditemukan.
Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.
Padahal HP tersebut dinilai penting.
"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.
Dalam rapat tersebut, Komnas HAM juga menyoroti upaya penghalangan keadilan atau obstruction of justice.
Setidaknya ada enam upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mengutip dari Kompas TV, enam upaya tersebut yakni pengaburan fakta peristiwa yakni pemberian informasi yang berbeda dengan bukti ilmiah dan berubah-ubahnya informasi.
Upaya lain yakni penghilangan dan perusakan barang bukti berupa perusakan TKP, perusakan dan penghilangan CCTV/decoder, penghilangan dan penggantian ponsel, serta penghapusan jejak komunikasi.
Komnas HAM menyebut, jejak digital para ajudan Ferdy Sambo berusaha untuk dihilangkan.
Anam mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga grup WhatsApp yang telah hilang karena penggantian ponsel.
Rekam jejak percakapan sejak sebelum 10 Juli 2022 juga hilang.
"Itu yang menurut Komnas HAM menjadi penting itu dilacak grup WA itu. Fisik HP-nya ini juga tiba-tiba enggak ada, enggak hanya HP-nya Yosua, HP-nya Yosua sampai sekarang juga belum ketemu," kata Anam.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.
Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Singgih Wiryono, KompasTV)