TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi Shopee menghadirkan produk digital bernama Tabungan Emas.
Tabungan Emas adalah layanan penyimpanan saldo emas yang memudahkan investasi emas di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga, pengguna aplikasi Shopee dapat berinvestasi emas mulai dari Rp 500.
Nantinya, emas tersebut dapat dibeli dan dijual kapan saja, mengacu pada harga emas pada saat melakukan transaksi.
Pengguna yang baru pertama kali membeli Emas wajib melakukan verifikasi KTP terlebih dahulu untuk membuka Tabungan Emas.
Saat pertama kali melakukan pembelian emas, Anda diharuskan untuk memilih Kantor cabang Pegadaian untuk pembentukan CIF dan rekening Tabungan Emas, serta pencetakan buku Tabungan Emas jika dibutuhkan.
Baca juga: Cara Beli Tiket Nonton Film Bioskop di Shopee
Bagaimana cara membeli Emas?
Anda dapat membeli emas melalui menu Pulsa, Tagihan & Hiburan > Pilih Emas > pilih Beli Sekarang > pilih total pembelian yang Anda inginkan > pilih Beli Sekarang > pilih Metode Pembayaran > pilih Bayar Sekarang.
Untuk pembelian 0-10 gram, Anda perlu melengkapi data berikut:
- Nama Lengkap
- No KTP
- Masa Berlaku KTP
- Jenis Kelamin
- Status Perkawinan
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Alamat
- Kelurahan
- Nama Gadis Ibu Kandung
- No telepon
- Memilih Outlet Pegadaian
- Melampirkan Foto KTP
- Untuk pembelian Emas lebih dari 10 gram, Anda diwajibkan untuk melakukan registrasi offline terlebih dahulu di outlet Pegadaian terdekat dengan lokasi Anda.
Catatan:
- Konfirmasi pesanan dapat dilihat pada halaman Rincian Pesanan. Mohon perhatikan bahwa berat Emas yang diterima akan disesuaikan dengan harga pada saat transaksi sukses.
- Untuk alasan keamanan, pembelian Emas hanya dapat dilakukan sebanyak 20 kali per akun dalam 1 (satu) hari. Jika proses pembelian Emas Anda gagal, ketahui lebih lanjut mengenai transaksi Pembelian Emas gagal.
- Setiap Tabungan Emas harus memiliki saldo minimal 0.05 gram. Karena itu, Anda tidak bisa menjual semua saldo Emas di rekening.
(Tribunnews.com, Widya)