TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah daftar wilayah Analog Switch Off (ASO) tahap 2 di Jawa.
Pemerintah memberlakukan kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau pemberhentian siaran TV analog yang diubah ke siaran TV digital.
Sejumlah wilayah di Jawa sebelumnya telah diterapkan kebijakan ASO pada 30 April 2022 lalu.
Pada jadwal selanjutnya penerapan ASO tahap 2 di Jawa akan diberlakukan pada 25 Agustus 2022.
Setelah diberlakukannya ASO maka pemirsa televisi (TV) di Jawa tidak dapat menyaksikan siaran TV analog dengan antena biasa.
Maka permisa televisi yang ingin tetap menyaksikan siaran favoritnya dapat menggunakan TV digital.
Baca juga: Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus
Kualitas tayangan yang ditampilkan dalam TV digital tentu lebih jernih dibandingkan sebelumnya.
Simak daftar wilayah ASO tahap 2 di Jawa dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id berikut ini.
Daftar wilayah ASO tahap 2 di Jawa
JABODETABEK
- Kabupaten Adm. Kep. Seribu
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Barat