News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Mutasi 24 Personel ke Yanma: Sepuluh Orang Berasal dari Propam, Ada Kapolres Jakarta Selatan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel ke Yanma Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel ke Yanma Polri.

Dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma tersebut, sepuluh orang berasal dari Propam Polri.

Baca juga: Ini Daftar Nama 24 Anggota Polri yang Dimutasi dalam Kasus Brigadir J, Kombes Budhi hingga Bharada E

Propam sebelumnya dipimpin tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam daftar tersebut, juga ada nama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Mutasi tersebut berdasarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.

Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini adalah mutasi personel Polri kedua kalinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.

Sebagaimana diberitakan, akibat skenario Irjen Ferdy Sambo yang diduga otak dari pembunuhan berencana Brigadir J ada puluhan personel Polri diperiksa, dimutasi, bahkan hingga ditahan.

Baca juga: Sikap Kapolri pada Kasus Tewasnya Brigadir J Diapresiasi: Mutasi 25 Perwira hingga Tahan Ferdy Sambo

Mereka telah diperiksa di Inspektorat Khusus (Itsus).

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri dan tertuang dalam telegram No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

Baca juga: Ferdy Sambo di Mako Brimob 30 Hari, Kompolnas: Siapa yang Halangi Penyidikan Mutasi dan Pidanakan

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri

Baca juga: 25 Polisi Diperiksa Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Tak Cukup Mutasi Saja

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri.

Kombes Herdhi ditahan di tempat khusus

Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Tim Khusus Polri Benarkan HP Milik Brigadir J yang Asli Masih Belum Ditemukan

Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.

"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.

Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel yang Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.

Hal ini diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya Selasa (19/7/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Baca juga: Keluarga Tempuh Jalur Hukum Terkait Adanya Lagu untuk Brigadir J yang Diunggah di Youtube, Ada Apa?

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar."

"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini