News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Partai Buruh Temukan Nama Anggotanya Terdaftar di Sipol Partai Lain, Said Iqbal Kecam Parpol Besar

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh masih menemukan kejanggalan yang dirasa merugikan pihaknya dari Sistem Informasi Partai Politk (Sipol). 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi persnya, Selasa (23/8/2022) mengatakan pihaknya telah melakukan mapping dan menemukan satu hal yang janggal dan memberatkan.

Adapun hal tersebut adalah satu anggota Partai Buruh yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah namanya tercatat di Sipol sebagai anggota parpol lain.

“Ditemukanlah sesuatu yang menurut Partai Buruh sangat janggal dan memberatkan. Ketua Exco Partai Buruh provinsi Sulawesi Tengah, saudara Lucius, tercatat di Sipol KPU anggota Partai Buruh, tapi juga tercatat di Sipol KPU anggota parpol besar, yag ada di parlemen,” ujar Said, Selasa (23/8/2022).

Hal ini dirasa Said tidak masuk akal, apalagi anggotanya ini tidak pernah menjadi pengurus dan anggtoa partai politik (parpol) sebelumnya.

Namun, meski begitu di satu Said masih enggan menyebut parpol mana yang memakai nama anggota Partai Buruh ini.

“Enggak masuk akal, saudara Lucius ini ketua Exco provinsi, tidak pernah menjadi pengurus parpol, bukan anggota parpol sebelumnya. Murni adalah orang baru yg berpolitik sebagai buruh. Tapi di Sipol KPU dia juga tercatat anggota parpol besar, di parlemen, saya enggak bisa sebut nama,” jelas Said.

Baca juga: Ingatkan Parpol Lain Tak Main Uang, Partai Buruh: Kami Masih Kecil, Jangan Dicurangi!

“Terus saudara Lucius disuruh membuktikan bahwa dia bukan anggota parpol besar yang sekarang di parlemen itu, kan enggak masuk akal,” tambahnya. 

Lebih lanjut, kerugian yang dirasa oleh Partai Buruh ini membuat Said Iqbal berprasangka adanya transaksi jual beli data dalam hal ini Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti kata Said, dilakukan oleh parpol-parpol besar. 

Atas masih ditemukannya kendala dalam Sipol, Partai Buruh masih berharap besar agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan segera memperbaiki Sipol agar tak ada lagi hal-hal yang dirasa merugikan parpol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini