News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pekan Ini Putri Candrawathi Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Bakal Langsung Ditahan ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar cuplikan video Putri Candrawathi dirias. Video istri Ferdy Sambo ini lalu viral di media sosial. Netizen pun membandingkan saat Putri tampil di Mako Brimob. Timsus Polri bakal memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada pekan inui, apakah akan langsung ditahan ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus Kapolri menjadwalkan pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

Diketahui meski tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.

Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Dihitung tujuh hari untuk pemulihan maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).

Lantas setelah waktu 7 hari selesai dan pekan ini diperiksa sebagai tersangka, apakah Putri Candrawathi langsung ditahan ?

Sebelumnya Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

Soal apakah Putri Candrawathi bakal ditahan adalah kewenangan penyidik dan bakal terjawab usai pemeriksaan pekan ini. 

Pekan Ini, Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Timsus Polri bakal segera memeriksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemeriksaan direncanakan akan berlangsung pada pekan ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini