Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J .
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah Bharada E untuk membunuh Brigadir J .
Bharada E tak dapat menolak perintah tersebut karena karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.
Sejumlah Jabatan di Polda Metro Jaya Kosong Buntut 24 Polisi Dimutasi Karena Kasus Ferdy Sambo
24 anggota polisi dimutasi ke Yanma Mabes Polri buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Dampak dari mutasi tersebut, sejumlah jabatan di Polda Metro Jaya kini mengalami kekosongan pejabat.
Satu posisi sementara kosong adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jabatan ini ditinggalkan AKBP Jerry Raymond Siagian karena yang bersangkutan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri akibat tersandung kasus Irjen Ferdy Sambo.
Untuk mengisi jabatan kosong tersebut, tentunya menjadi wewenang Mabes Polri.
"Untuk jabatan Wadirreskrimum, tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Polda di Polda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).
Tak hanya jabatan Wadirreskrimum, jabatan Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang semula dijabat AKBP Handik Zusen pun kini kosong setelah terjadi mutasi.
Lalu, sejumlah posisi Kepala Subdirektorat dan jabatan lainnya yang kosong bakal ditentukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kemudian posisi Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro yang semula diisi AKBP H Pujiyarto kini lowong.