TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir yang mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.
"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Menurut dua, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.
"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.
Sementara itu, Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen.
Menurutnya meski menyebutkan motif atau tidak menjadi hak kapolri, Trimedya beranggapan penjelasan tetap diperlukan.
Apalagi lanjut Trimedya, ada bisikan bahwa motif pembunuhan bukan hal yang luar biasa.
"Sebenarnya disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan muka belakang enggak ada yang terlalu luar biasa," ujar Trimedya.
Baca juga: Kapolri Sebut Timsus Bakal Periksa Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pekan Ini
Karena itu, Trimedya mendorong agar motif bisa diungkapkan ke publik.
"Karena semakin kita tutup-tutupin orang semakin penasaran. Kalau gak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara kapolri supaya semua terang benderang," kata Trimedya.
Anggota Komisi III Habiburokhman juga meminta motif diungkapkan kapolri sejak awal agar tidak ada ganjalan.
Dia mengatakan banyak saksi-saki yang telah diperiksa sehingga diharapkan motif yang berkembang tidak hanya berdasar dari keterangan Ferdy Sambo.
"Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik," kata Habiburokhman.