TRIBUNNEWS.COM - Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (25/8/2022).
Sidang etik Ferdy Sambo tersebut digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Dengan adanya sidang kode etik menandai kemunculan perdana Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinasnya.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo terlihat memakai seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).
Namun, ada perbedaan mencolok dari seragam yang dikenakan Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Gunakan Seragam PDH saat Jalani Sidang Kode Etik Secara Tertutup
Seragam yang dipakai Ferdy Sambo itu cukup berbeda dari yang biasa dipakainya.
Pertama, tidak ada emblem bertuliskan Polri dalam pakaian Ferdy Sambo.
Pada seragam polisi, biasanya terdapat emblem bertuliskan Polri di bagian dada sebelah kiri.
Kedua, tidak ada emblem nama 'Sambo' seperti pada sejumlah seragam yang pernah dikenakan Ferdy.
Namun, emblem nama Sambo itu diganti dengan papan nama kecil bertuliskan Sambo yang disematkan pada bagian dada sebelah kanan.
Ketiga, tidak ada lagi brevet yang biasanya melekat pada seragam yang pernah dipakai Sambo.
Sehingga sekilas, seragam Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik tampak polos.
Yang terlihat dalam seragam Ferdy Sambo adalah lencana jenderal yang tersemat di bagian kerah dan bahu.