Lencana itu menunjukkan tanda kepangkatan yang dimiliki Ferdy Sambo berupa yaitu bintang 2 alias Inspektur Jenderal (Irjen).
Penampilan Ferdy Sambo tersebut sangat berbeda dibanding saat ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).
Saat itu, Ferdy Sambo juga mengenakan seragam pakaian dinas.
Yang paling jelas tertera adalah tulisan Polri dan Sambo yang masing-masing ada di bagian dada sebelah kiri dan kanan.
Pada seragam tersebut juga terdapat emblem beberapa brevet yang dipunyai Ferdy Sambo.
Sehingga dibandingkan pada sidang kode etik, seragam yang dipakai Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Barekrim Polri lebih 'ramai.'
Saat itu, status hukum Ferdy Sambo masih sebagai saksi, tapi telah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Malam harinya, setelah pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri.
Kenapa Tidak Memakai Baju Tahanan?
Penampilan Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik pada Kamis hari ini pun menuai sorotan.
Mengapa ia tak mengenakan baju tahanan padahal telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J?
Hal ini karena Ferdy Sambo masih berstatus sebagai perwira polisi aktif.
Walaupun ia sudah mengajukan pengunduran diri, tapi surat pengajuannya masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.