Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Juga terancam dipecat dari anggota Polri.
Meski demikian dia telah membuat surat pengunduran diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi mengenai pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.
Listyo mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
"Ya, ada suratnya," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu apalagi digelar sidang kode etik.
Nantinya akan diputuskan seperti apa nasib Ferdy Sambo di kepolisian.
Baca tanpa iklan