"Tadi dengan MKD, saya sepakat mau datang kalau ada terlapornya."
"Sekarang saya datang karena diundang untuk menyatakan, saya tidak akan membicarakan nama orang yang diduga itu karena bukan tindak pidana," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya awak media terkait sosok anggota DPR RI itu, Mahfud MD lagi-lagi tak mau menjawab.
Sementara itu, Ketua MKD DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan pemeriksaan MKD atas pernyataan dugaan dari Mahfud MD soal DPR terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini telah selesai.
"Ya sudah kalau enggak ada apa-apa mau gimana. Clear, selesai, (pemeriksaan) Pak Mahfud MD," jelasnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Habib mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pukul 13.00 WIB.
Hanya saja terkait maksud pemanggilan, Habib tidak menjelaskan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo)