News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rivan A. Purwantono: Pembina Samsat Nasional Berkomitmen Revitalisasi Pelayanan Samsat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah.

Agenda tahunan ini penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Setiap tahunnya, agenda tersebut membahas strategi dan kebijakan terkait kesamsatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional kembali digelar di Hotel Discovery Bali, Rabu (24/8/2022). Acara tersebut mengusung tema “Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”. 

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan perkembangan zaman yang penuh dengan ketidakpastian selalu menguji kemampuan kita untuk beradaptasi dan agile.

Tuntutan untuk survive dan terus tumbuh secara berkelanjutan, menjadi tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujar Rivan dalam agenda yang dibuka oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen. Firman Shantyabudi, itu. 

Menurut Rivan, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat. Wadah tersebut, lanjut Rivan, tak hanya mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsatan, namun juga memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pelayanan publik.

“Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan,” kata Rivan.

Rivan menilai, Rakornas Pembina Samsat Nasional, menjadi momentum yang baik untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satu yang harus mendapat atensi serius, lanjutnya, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masingmasing instansi pembina samsat. 

Data potensi kendaraan selama tahun 2016-2021, misalnya, tercatat dalam data Polri sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta dan data pada PT Jasa Raharja sebanyak 103 juta.

Rivan berpandangan, perbedaan yang cukup signifikan itu akan menjadi penghambat. Maka dari itu, PT Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik, karena masing-masing tim pembina samsat, akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel,” ujar Rivan.

Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 

Menurut Rivan, perbaikan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dapat terwujud, salah satunya dengan adanya kesadaran masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraannya. Oleh karena itu, Rivan menilai, pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 2009 merupakan jawaban untuk bagaimana bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini