TRIBUNNEWS.COM - Inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (25/8/2022).
Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Di satu sisi, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis hari ini.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri terkait penembakan Brigadir J.
Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri
Merangkum dari berbagai sumber, inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo Mundur dari Polri
Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan, surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.