Tingginya antusiasme warga Papua, menurut John Wempi Watipo, membantah tanggapan bahwa DOB Papua mengalami penolakan.
Dirinya menilai warga mengharapkan perubahan dalam pembangunan di Papua melalui DOB
"Itu yang memang mereka harapkan. Bahwa ada perubahan yang memang benar-benar bisa terjadi," tutur John Wempi Watipo.
"Itu antusiasme warga begitu luar biasa. Dia mengharapkan dengan pemekaran ini membawa perubahan yang baru dalam kehidupan bermasyarakat di DOB baru," tambah John Wempi Watipo.
John Wempi Watipo membantah bahwa sambutan warga merupakan mobilisasi dari Pemerintah.
"Tidak, kalau masyarakat bisa hias badan, itu kan tidak mungkin kita suruh masyarakat hias badan," jelas John Wempi Watipo.
Sebelumnya DPR telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua pada Kamis (30/6/2022).
Pengesahan 3 UU Provinsi baru Papua dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
UU yang disahkan adalah UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.(*)