TRIBUNNEWS.COM - Berikut alasan mengapa Ferdy Sambo masih mengenakan seragam Polri ketika sidang kode etik.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo, kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo terlihat mengenakan seragam Polri saat menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis (25/8/2022).
Hal tersebut diketahui dari akun Instagram @divisihumaspolri yang mengunggah video persiapan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo.
Unggahan video tersebut, mendapat sejumlah komentar warganet yang menanyakan tentang seragam yang dikenakan Ferdy Sambo saat sidang KKEP.
"Kok msh pake baju seragam? Bukankah itu seragam bercitra Terhormat?" tanya akun @amazingtaufiq
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat, Ketua Setara Institute: Kepercayaan Publik kepada Polri Berangsur Pulih
Selain itu ada juga warganet yang menanyakan kenapa Ferdy Sambo tidak mengenakan seragam tahanan.
"Kok Sambo nggak pakai baju oren?" tulis akun @devii_syahwa
Untuk lebih jelasnya, simak alasan dibalik masih dikenakannya seragam Polri oleh Ferdy Sambo saat sidang KKEP pada Kamis (25/8/2022).
Alasan Penggunaan Seragam Polri dalam Sidang Kode Etik
Aturan terkait pakaian saat sidang kode etik kepolisian sudah termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan tersebut berisi tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penggunaan pakaian untuk sidang KKEP yang tertuang dalam aturan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;