"Perawatan di rumah saki, supaya dinyatakan memang kondisinya terganggu kejiwaannya."
"Tetapi apabila timsus bisa mendapatkan satu hasil asesmen Ibu Putri sesungguhnya sehat dan bisa memberikan keterangan, maka Ibu Putri harus diperiksa, tidak ada alasan, karena beliau adalah saksi kunci penting (terkait peristiwa kematian Brigadir J)," jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca tanpa iklan