News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42: Sambungkan Rekening atau E-Wallet ke Dashboard, Ini Tipsnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 42 - Pengumuman hasil seleksi gelombang 42 telah diumumkan pada Jumat (26/8/2022), segera sambungkan rekening atau e-wallet ke dashboard, berikut tipsnya.

1. Pertama tonton 3 video tentang Kartu Prakerja

Peserta akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening/e-wallet, lalu Klik "Sambungkan Sekarang"

2. Jika ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan lalu klik "Sambungkan"

Apabila memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik "Sambungkan"

3. Kemudian masukkan data rekening atau nomor HP yang tersambung dengan e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium, dan pastikan Anda telah memasukkan data yang benar, lalu klik "Sambungkan"

4. Lalu klik "Ya, Sambungkan", pastikan data rekening atau e-wallet yang dimasukkan selalu aktif.

5. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.

Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

6. Masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

7. Jika berhasil, akan ada notifikasi yang menginformasikan bahwa rekening bank atau e-wallet Anda telah tersambung dengan akun Prakerja.

Baca juga: Tidak Dapat Gabung Kartu Prakerja Gelombang 42, Simak Alasannya

Peserta dapat mengecek jumlah insentif yang diterima melalui dashboard akun Prakerja.

Pastikan peserta mengecek akun dashboard Kartu Prakerja secara berkala.

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini