Polri Nyatakan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan Polri menolak surat pengunduran eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Surat pengunduran diri yang diajukan pada Rabu (24/8/2022) ini, tak akan memproses.
"Tidak (diproses)," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Dedi juga menyatakan, surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Baca juga: Penyidik Polri Maraton Tuntaskan Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra/Fersianus Waku, Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Kompas TV)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Baca tanpa iklan