News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Selain Putri, penyidik telah menerapkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP kepada keempat tersangka lainnya.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan dari anggota Polri.

Sumber: Warta Kota/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kebohongan Putri Candrawathi di Magelang Dibongkar, Ferdy Sambo Dihasut Kuwat Bunuh Brigadir J

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini