News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Harga BBM Hari Ini, Penjelasan Kemenkeu Terkait Harga BBM Subsidi

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. - Harga BBM oleh My Pertamina hari ini, Minggu (28/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harga BBM terbaru hari ini yang diutip dari laman My Pertamina pada Minggu (28/8/2022).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyatakan bahwa harga minyak dunia masih terus meningkat.

Hal tersebut disampaikan Kemenkeu melalui akun Instagram @kemenkeuri pada Sabtu (27/8/2022).

Kemenkeu juga menyampaikan bahwa alokasi subsidi sebelumnya tidak akan mencukupi akibat perubahan nilai tukar rupiah dan melonjaknya energi bersubsidi.

"Sayangnya, pengguna energi yang disubsidi ini bukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan." tulis akun @kemenkeuri.

Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Lakukan Pembatasan Pembelian Pertalite Dibanding Naikkan Harga BBM

Oleh karena itu, Kemenkeu akan terus melakukan pengkajian terkait harga subsidi BBM dan gas.

Sampai berita ini dimuat, belum ada keputusan terkait perubahan harga BBM dan gas.

Berikut harga BBM hari ini, Minggu (28/8/2022) di seluruh Indonesia, dikutip dari My Pertamina:

Harga BBM Pertalite

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650

- Provinsi Riau: Rp 7.650

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini