TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyisakan tanda tanya terkait peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Berdasar pengakuan Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, peristiwa yang di Magelang inilah yang memicu emosi Ferdy Sambo hingga akhirnya membunuh Brigadir J.
Kepada penyidik, Ferdy Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), sebagaimana dikutip dari KompasTV.
Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi kekeh dirinya telah menjadi korban pelecehan saat berada di Magelang.
Hal itu diutarakan Putri saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan Publik, Kapolri: Masih Banyak Anggota Polri yang Mampu Berbuat Baik
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Kronologi peristiwa di Magelang menurut anggota DPR Sarifuddin Sudding
Saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Polri terkait apa sebenarnya yang terjadi di Magelang, utamanya setelah Putri diperiksa pada Jumat kemarin.
Meski peristiwa yang terjadi di Magelang belum diungkap Polri, anggota DPR, Sarifuddin Sudding, sempat mengungkap kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Hal itu diungkap Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sudding membeberkan kronologi peristiwa di Magelang dengan maksud untuk dikonfirmasi kepada Kapolri.
"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Benar atau tidak tentang motif ini? Dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjutnya.