"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.
"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.
8 Juli 2022, Putri pulang ke Jakarta
Lantas, pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Menurut Sudding, boleh jadi Ferdy Sambo mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari Ferdy Sambo.
"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajak lah mereka ke Duren Tiga. Di Duren Tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.
Setelah mengungkap kronologi versinya, Sudding kemudian meminta tanggapan dari Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, kemudian menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.
Kapolri menyatakan apa yang disampaikan Sudding banyak yang benar, namun terkait motif hal itu akan diperdalam terlebih dulu setelah memeriksa Putri Candrawathi.
"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi) sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri.
Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.
"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J ragukan tudingan pelecehan di Magelang
Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ragu akan tudingan pelecehan yang dialamatkan kepada Brigadir J saat di Magelang.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.
Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Igman Ibrahim/Adi Suhendi)