TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyisakan tanda tanya terkait peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Berdasar pengakuan Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, peristiwa yang di Magelang inilah yang memicu emosi Ferdy Sambo hingga akhirnya membunuh Brigadir J.
Kepada penyidik, Ferdy Sambo menyebut, peristiwa yang terjadi di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), sebagaimana dikutip dari KompasTV.
Senada dengan sang suami, Putri Candrawathi kekeh dirinya telah menjadi korban pelecehan saat berada di Magelang.
Hal itu diutarakan Putri saat diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan Publik, Kapolri: Masih Banyak Anggota Polri yang Mampu Berbuat Baik
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Kronologi peristiwa di Magelang menurut anggota DPR Sarifuddin Sudding
Saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Polri terkait apa sebenarnya yang terjadi di Magelang, utamanya setelah Putri diperiksa pada Jumat kemarin.
Meski peristiwa yang terjadi di Magelang belum diungkap Polri, anggota DPR, Sarifuddin Sudding, sempat mengungkap kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Hal itu diungkap Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sudding membeberkan kronologi peristiwa di Magelang dengan maksud untuk dikonfirmasi kepada Kapolri.
"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Benar atau tidak tentang motif ini? Dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjutnya.
Sudding kemudian membeberkan kronologi yang terjadi di Magelang berdasarkan informasi yang ia dapatkan dengan runtutan timeline sebagai berikut:
Baca juga: Respons Kapolri Sikapi Banding yang Diajukan Ferdy Sambo atas Putusan PTDH: Kita Lihat Saja
2 Juli 2022, Putri berangkat ke Magelang
Pada 2 Juli 2022, rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berangkat ke Magelang.
Dalam rombongan tersebut terdiri dari Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.
"Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang," ujar Sudding.
Di Magelang, rombongan Putri Candrawathi tinggal di sebuah rumah lantai dua berukuran tak begitu besar, sehingga segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat atau sangat mudah dilihat.
4 Juli 2022, terjadi peristiwa saat Putri tidur
Kemudian pada 4 Juli 2022, di rumah yang ditempati Putri Candrawathi bersama pengawal dan asisten rumah tangganya timbul kejadian.
Menurut Sudding siang itu, Putri Candrawathi tidur sofa ruang tamu.
Kemudian datang Brigadir J ingin membopong atau mengangkat Putri Candrawathi masuk ke dalam kamar.
"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Lalu (Brigadir J) kemudian mengurungkan niatnya," tutur Sudding.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sikapi Pengakuan Putri Candrawathi Soal Korban Asusila: Rekayasa Kelompok Sambo
6 Juli 2022, Ferdy Sambo datang ke Magelang
Pada 6 Juli 2022, Irjen Ferdy sambo menyusul ke rumah tersebut karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri Candrawathi pada malam hari.
Ferdy Sambo yang tiba di rumah tersebut lantas bergabung.
7 Juli 2022 pagi, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta
Setelah merayakan hari pernikahannya, Ferdy Sambo pun pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi atau sehari sebelum pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J dibunuh pada 8 Juli 2022 sore.
7 Juli 2022 sore, terjadi kejadian kedua, Putri melapor ke Ferdy Sambo
Pada hari yang sama (7 Juli 2022), sekitar pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa kembali terjadi di rumah Magelang.
"Kemudian ada kejadian sore hari pukul 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai dua, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat," ujar Sudding.
Brigadir J saat itu keluar dari kamar dengan mengendap-endap.
Kuat Maruf yang melihat hal itu, lantas menegur Brigadir J.
Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
"Kemudian ditanya kenapa masuk ke kamar ibu, kemudian (Brigadir J) lari," ujarnya.
Sementara dari dalam kamar, Putri terdengar menangis.
Saat itu suara tangisan Putri didengar Kuat Maruf dan Susi.
Lantas, mereka berinisiatif untuk mengonfirmasi apa yang sudah terjadi.
"Lalu kemudian Kuat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo," ucapnya.
Kemudian pada malam harinya pukul 23.00 WIB, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari kepada Ferdy Sambo lewat telepon.
"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.
"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.
8 Juli 2022, Putri pulang ke Jakarta
Lantas, pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Menurut Sudding, boleh jadi Ferdy Sambo mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari Ferdy Sambo.
"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajak lah mereka ke Duren Tiga. Di Duren Tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.
Setelah mengungkap kronologi versinya, Sudding kemudian meminta tanggapan dari Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, kemudian menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.
Kapolri menyatakan apa yang disampaikan Sudding banyak yang benar, namun terkait motif hal itu akan diperdalam terlebih dulu setelah memeriksa Putri Candrawathi.
"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi) sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," ujar Kapolri.
Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.
"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J ragukan tudingan pelecehan di Magelang
Sementara itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ragu akan tudingan pelecehan yang dialamatkan kepada Brigadir J saat di Magelang.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.
Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Igman Ibrahim/Adi Suhendi)