TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengakuan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, terkait sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) lalu.
Sidang KKEP tersebut berlangsung selama 17 jam hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Kompolnas menjadi satu di antara lembaga pengawas eksternal Polri yang diikutsertakan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
Yusuf Warsyim yang hadir di ruang sidang pun membeberkan suasana persidangan.
Menurut Yusuf, suasana sidang kode etik Ferdy Sambo saat itu dinamis.
Namun, sesekali tercipta momen tegang, tenang, dan ada beberapa orang yang berurai air mata.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan, ya suasananya ada, tegangnya ada, tenangnya ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ungkapnya, Minggu (28/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Ferdy Sambo Tidak Menangis
Yusuf Warsyim menjelaskan, yang menangis dalam sidang etik itu bukan Ferdy Sambo, melainkan saksi-saksi yang dihadirkan.
Diketahui, ada 15 orang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kombes Budhi Herdi Susianto, hingga Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Sosok Ini Diduga Provokasi Ferdy Sambo Sehingga Kalap Habisi Brigadir J
Yusuf pun enggan membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Ferdy Sambo.
"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah, tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya."
"Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.