TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk guru dan non-guru.
Diketahui Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan kembali membuka pengadaan PPPK Guru tahun 2022 ini.
"PermenPANRB 20 ini mempertimbangkan bagaimana kita memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dikutip dari laman menpan.go.id.
Lantas, kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka?
Mengutip Kompas.com, nantinya pengumuman pendaftaran akan diinfokan oleh BKN dan Kemendikbud.
Dari penelusuran Tribunnews.com Senin (29/8/2022), pemerintah belum resmi mengeluarkan tanggal pendaftarannya.
Dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gurupppk.kemdikbud.go.id juga belum mengumumkan kapan akan dibuka pendaftaran.
Laman resmi Kemendikbud tersebut saat ini masih menampilkan alur pendaftaran untuk PPPK 2021.
Namun, ada bocoran di Instagram yang diduga jadwal seleksek PPPK 2022.
Melalui akun Instagram @pppk_indonesia, diunggah jadwal seleksi PPPK 2022.
Berikut jadwal yang diunggah akun @pppk_indonesia:
- Minggu ke-3 Juni 2022: Penetapan Keputusan Menteri tentang Kebutuhan ASN Nasional 2022
- Minggu ke-3 hingga minggu ke-2 Juli 2022: Coacing Clining usulan kebutuhan guru TA 2022 di Instansi Daerah
- Minggu ke-4 Juni - minggu ke-3 Juli 2022: Pembukaan pengusulan ASN Tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk instansi daerah
- Minggu ke-4 Agustus 2022: Rakor transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022
- Minggu ke-1 September 2022: Rakor pengadaan ASN Tahun 2022 penyerahan Kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah
- Minggu ke-3 dan 4 September 2022: Pembukaan pendaftaran seleksi CASN
Mengutip Kompas.tv, Mahfud MD selaku Menpan RB Ad Interim pada Juni 2022 lalu mengatakan bahwa calon pengadaa ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.
Ia mengatakan akan ada sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.
Formasi PPPK guru di pemerintah daerah dibuka 758.018 orang, lalu PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.
Kategori Pelamar PPPK Guru, Umum, dan Prioritas
Mengutip menpan.go.id, ada dua ketegori pelamar PPPK tahun 2022, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Berikut rinciannya:
- Pelamar Prioritas I
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar Prioritas II
THK-II
- Pelamar Prioritas III
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.
- Pelamar Umum
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.
(Tribunnews.com, Renald)