News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Resmi Dibuka Mulai Minggu 28 Agustus 2022

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBUKA LAGI! Kartu Prakerja Gelombang 43, Klik Gabung Gelombang di prakerja.go.id - Simak beberapa tips lolos seleksi kartu prakerja gelombang 43.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut beberapa tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah dibuka sejak Minggu (28/8/2022) pukul 12.00 WIB kemarin.

Pengumuman informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id di waktu yang sama.

"Buat kamu yang belum daftar segera daftar via web prakerja.go.id dan simak panduannya di YouTube Kartu Prakerja ya!" tulis keterangan dalam postingan akun @prakerja.go.id.

Para pencari kerja yang butuh kesiapan skill atau masyarakat yang belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar di gelombang 43 ini.

Agar memiliki peluang kemungkinan untuk lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43: Login www.prakerja.go.id

Satu di antaranya tentang tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43.

Berikut beberapa tips supaya pencari kerja atau pendaftar kartu prakerja gelombang 43 dapat lolos.

Dari tips berikut dapat menjadi acuan, untuk dapat berhasil diterima dalam mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang

1. Pastikan pendaftar termasuk dalam golongan penerima kartu Prakerja dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Dikutip dari website prakerja.go.id, usia paling rendah untuk mendaftar program Kartu Prakerja adalah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Pastikan pendaftar tidak termasuk golongan yang tidak bisa menjadi peserta kartu Prakerja.

Misalnya karyawan BUMN, PNS, TNI-Polri, dan lainnya.

Pendaftar dan keluarga juga tidak dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini