"Kami menganggap perkara ini harus segera dituntaskan ke pengadilan," terang Fadil.
Kendati demikian, masyarakat harus bersabar, karena proses hukum harus dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana sesuai dengan pasal-pasal yang disangkakan.
"Saya tidak mau banyak bicara, karena saya takut (apa yang saya sampaikan) bias."
"Proses penyidikan harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum pidana, agar fokus penyidik begitu pula jaksa."
"(Pasalnya) jaksa tidak boleh banyak bicara, jaksa itu bicara di persidangan terbuka untuk umum jadi tidak membentuk opini apa-apa."
"Kita hargai harkat martabat manusia supaya penegakan hukum itu murni, tidak ada yang lain-lain," ujar Fadil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)