News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Sudah Damai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus Supriyani, guru SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang berkonflik dengan orangtua murid, keluarga Aipda WH disebut sudah berakhir damai.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi. 

Baca juga: Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Istri Aipda WH, Apa Penyebabnya?

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).

Mu'ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.

“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.

Supriyani adalah seorang guru honorer yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Namanya diperbincangkan publik karena dituduh telah memukul salah satu murid berinisial D yang merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo.

Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Istri Aipda WH

Guru Supriyani mencabut surat damai yang dia tanda tangani di Rumah Jabatan (rujab) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Supriyani mencabut karena beralasan terpaksa tanda tangan surat damai. Dengan demikian, Supriyani merasa tidak ada kesepakatan perdamaian apapun dengan Aipda WH dan istrinya. 

Kedua belah pihak berkonflik karena Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. 

Baca juga: Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani

Seperti diketahui, perjalanan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan ini sudah masuk dalam tahap persidangan. 

Bahkan lima kali sidang dugaan kasus penganiayaan murid ini digelar di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini