News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS Bharada E Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan, Didampingi LPSK

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E mengenakan baju tahanan, tiba di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/202). Ia akan bertemu perdana dengan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Sudah lengkap, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Briagdir J tiba di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tiba lebih dulu.

"Yang sudah tiba FS, PC juga sudah di dalam," ujar Dedi, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf, tiba beberapa menit kemudian.

Dari pantauan KompasTV, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf tiba dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

Kehadiran Bharada E di lokasi rekonstruksi didampingi sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rekonstruksi ini akan menjadi pertemuan pertama Bharada E dan Ferdy Sambo setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: 78 Adegan akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Sebagai informasi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, lalu disusul Ferdy Sambo pada pertengahan Agustus 2022.

Meski digelar tertutup, Polri menyiapkan dua layar untuk awak media menyaksikan proses rekonstruksi.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di dua lokasi.

Lokasi pertama adalah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lokasi kedua adalah rumah dinas Ferdy Sambo, di mana eksekusi dilakukan.

Untuk rekonstuksi adegan di Magelang, Dedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan lokasi lain.

Saat ini, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo dijaga ketat dari Brimob dan Propam Polri.

Polres Metro Jakarta Selatan juga turut membantu pengamanan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J.

Beberapa kendaraan taktis juga terlihat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Kendaraan Taktis Brimob Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM akan Uji Temuan Baru

Anggota Brimob Polri bersenjata laras panjang berjaga di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan jelang proses rekontruksi, Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.

"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.

Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.

Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Bisa Bantu Ferdy Sambo agar Lolos Hukuman Mati, Ini Syaratnya ?

"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temukan Bukti Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM akan Langsung Mengujinya pada Rekonstruksi Hari Ini

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Farryanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini