"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Yosua yang jadi korban," katanya.
Baca juga: IPW Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Membuka Fakta Nyata Jelang Persidangan
Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.
"Yang terjadi sebenarnya itu justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.
"Karena tak ingin Brigadir J atau Yosua membocorkan ke Sambo, maka difitnahlah Yosua ini oleh Putri dan Kuwat," papar Deolipa.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.
Dedi mengatakan, rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Kekerasan Seksual & Bantah Bunuh Brigadir J, Dinilai Pencitraan
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.