TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta terkait rekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah usai digelar pada Selasa sore.
Rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J itu berlangsung di dua lokasi yang berdekatan, yaitu di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut.
Rekonstruksi juga menjadi momen pertemuan antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Total ada 74 adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut.
Termasuk adanya peran pengganti dalam rekonstruksi.
Baca juga: Komnas HAM: Beberapa Hal Terkonfirmasi Cukup Mendalam dari Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Berlangsung 7,5 Jam
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.
Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J berlangsung secara transparan.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.
Dalam catatan Tribunnews.com, rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan selesai sekira 17.30 WIB atau jelang Maghrib.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Komnas HAM Apresiasi Rangkaian Proses
2. Digelar di 2 Lokasi
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar di dua tempat yang lokasinya berdekatan.