News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Berlangsung 7,5 Jam di 2 Lokasi, Pertemuan 5 Tersangka

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J yang berlangsung selama 7,5 jam di dua lokasi. Termasuk pertemuan lima tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta terkait rekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah usai digelar pada Selasa sore.

Rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J itu berlangsung di dua lokasi yang berdekatan, yaitu di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut.

Rekonstruksi juga menjadi momen pertemuan antara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Total ada 74 adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Termasuk adanya peran pengganti dalam rekonstruksi.

Baca juga: Komnas HAM: Beberapa Hal Terkonfirmasi Cukup Mendalam dari Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Selengkapnya, inilah sejumlah fakta rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Berlangsung 7,5 Jam

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus meninggalnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7,5 tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dalam catatan Tribunnews.com, rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan selesai sekira 17.30 WIB atau jelang Maghrib.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Komnas HAM Apresiasi Rangkaian Proses

2. Digelar di 2 Lokasi

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J digelar di dua tempat yang lokasinya berdekatan.

Tak lain di rumah pribadi, Jalan Saguling dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedua lokasi berjarak sekitar 1 Km dan sama-sama Tempat Kejadian Perkara (TKP) asli.

Namun, rumah pribadi Ferdy Sambo juga menjadi TKP pengganti adegan reka ulang kejadian di Magelang.

3. Ada 74 Adegan

Total ada 74 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di dua lokasi.

Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, di rumah pribadi Ferdy Sambo, hingga rumah dinas Ferdy Sambo.

Dedi menyebut rekonstruksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif sehingga, pelaksanaannya dilakukan secara runut.

"Di TKP kedua Saguling 36 adegan diperagakan oleh tersangka dan saksi terkait demikian TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan saksi peristiwa tersebut," jelasnya.

Padahal, diberitakan sebelumnya, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rencananya memperagakan 78 adegan.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo Selesai dengan 74 Adegan

4. Pertemuan 5 Tersangka

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Proses rekonstruksi juga menghadirkan kelima tersangka pembunuhan Brigadir J.

Walaupun tidak langsung mempertemukan semua tersangka, tapi sejumlah adegan dilakukan oleh beberapa tersangka secara berbarengan.

Misal momen Ferdy Sambo duduk di sebelah Putri Candrawathi saat di ruangan Sambo di lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Momen lainnya saat Bharada E bertemu dengan Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.

Bharada E sempat bertatatap muka dengan Bripka Ricky Rizal sebelum memasuki rumah pribadi Ferddy Sambo.

Hingga akhirnya mereka bertiga dibawa masuk ke lokasi TKP.

5. Penampilan Para Tersangka

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Penampilan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J juga menjadi satu hal yang ditunggu masyarakat.

Banyak yang menantikan momen Ferdy Sambo cs memakai baju tahanan berwarna oranye.

Benar saja, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma'ruf memakai baju tahanan.

Di bagian belakang terdapat tulisan Tahanan Bareskrim Polri.

Sementara itu, hanya Putri Candrawathi yang tidak mengenakan baju tahanan.

Putri tampak memakai atasan dan celana panjang warna putih. Sepatu dan maskernya pun dipilih warna senada.

6. Ada Peran Pengganti

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menggunakan peran pengganti ketika melakukan adegan rekonstruksi kasus Brigadir J dengan Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo, Selasa (30/8/2022). (Tangkap layar Polri TV)

Ferdy Sambo dan Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi.

Misal saat Bharada E bertemu Ferdy Sambo di lantai dasar rumah pribadi Ferdy Sambo.

Termasuk saat Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya.

Namun untuk adegan lainnya di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.

Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan>"

"Keberatan dalam hal ini tentu akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Ia menuturkan, Ferdy Sambo dan Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Garudea P/Wahyu Gilang Putranto/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini