News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Memakai Baju Tahanan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai relasi kuasa jadi alasan Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri Candrawathi.

"InsyaAllah akan hadir," kata Arman.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Reka Ulang Hari Ini Akan Pertemukan Dengan Ferdy Sambo, Nyali Bharada E Tak Ciut

Nantinya, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK).

"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan turut melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi tersebut.

Pasalnya, Dedi memastikan agar hal ini menjaga tranparansi dan objektifitas dalam pengungkapan kasus.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf masing-masing bakal dipantau dua jaksa saat jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selata, Selasa (30/8/2022) besok. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Komnas HAM Ikut Pantau

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan telah menerima surat resmi dari Polri untuk hadir langsung dalam rekonstruksi tewasnya Brigadir Yoshua.

Adapun rekonstruksi tersebut akan digelar di kediaman dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus ini.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik memastikan, pihaknya akan hadir memenuhi permintaan Polri.

Bahkan, dirinya juga akan ikut mendampingi langsung bersama Komisioner Komnas HAM lain yakni Choirul Anam, serta Beka Ulung Hapsara.

"Saya, Anam, Beka dan beberapa staf Komnas HAMakan hadir (rekonstruksi besok, red)," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribun Network.

Adapun surat resmi dari Polri itu kata Taufan, sudah diterima oleh Komnas HAM pada Sabtu (27/8) kemarin.

"Sudah ada surat resmi meminta Komnas HAM ikut serta, kemarin," kata dia.

Terkait dengan permintaan itu, Taufan menyatakan, pihaknya menerima dan memastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut."Ya, kami sudah menyatakan akan hadir," tukas dia. (tribun network/yuda).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini