TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Dimana, proses rekonstruksi akan berlangsung di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang melibatkan lima orang tersangka itu akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Kapolri Listyo.
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan 4 tersangka lainnya. Menurutnya, hal itu merupakan teknis yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Baca juga: Ferdy Sambo Diminta Diborgol Saat Jalani Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Khawatirkan Bharada E
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.
Pihak kepolisian mengatakan, proses rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan, bahwa Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dipastikan memakai baju tahanan saat proses rekonstruksi.
Nantinya, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi, Senin (29/8).
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripda Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa kliennya bakal hadir dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.