Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menetapkan lima nama terpilih untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) dari unsur masyarakat periode 2022-2027.
Keputusan itu diambil secara musyawarah mufakat pimpinan dan Kapoksi Komisi VIII DPR, setelah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (30/8/2022).
"Berdasarkan musyawarah mufakat pimpinan dan Kapoksi Komisi VIII DPR atas uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode tahun 2022-2027 tanggal 29 sampai 30 Agustus 2022, maka dalam rapat internal Komisi VIII DPR menetapkan lima orang sebagai berikut.
1) Dr. Deni Suardini, M.M;
2) Heru Muara Sidik, M.M.;
3) Dr. M. Dawud Arif Khan;
4) Dr. Mulyadi, M.Si.;
5) Dr. Rojikin, M.Si," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Baca juga: Komisi VIII DPR Beberkan Empat Kriteria untuk Calon Dewas BPKH
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR RI uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak Senin (29/8) hingga hari ini Selasa (30/8).
Ada sembilan nama calon anggota Dewan Pengawas BPKH yang melakukan fit and proper test:
Bidang Pengawasan Syariah:
1. Dr. M. Dawud Arif Khan
2. Indra Utama, S.E, MM, CFE,
Pengawasan Penghimpunan, Penempatan, dan Investasi Keuangan Haji
1. R. Melda Maesarach, S.Pd, M.Si, CRMP.
2. Dr. Mulyadi, S.E, M.M, M.Si, Akt. CA., CPMA, SAS.
Pengawasan Kinerja dan Pengaduan Keuangan Internal
1. Dr. Deni Suardini, S.E, Akt, M.M, CFrA, CA, QIA, CGCAE.
2. Dr. Sri Purwanto, S.E, MBA, Akt, CA, CPMA, ACPA, CRP.
Bidang Pengawasan Operasional dan Teknologi Informasi
1. Prof. Mahfud Sholihin, S.E, M.Acc., Ph.D, Ak., CA.
2. Heru Muara Sidik, M.M,
Bidang Pengawasan Kepatuhan, Hukum, dan Manajemen Risiko
1. Dr. H. Rojikin, S.H, M.Si, QIA 2. Arwani Pranajaya, S.E, Ak., M.Sc., CFP, CSA, CA.