Terkait hal tersebut Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM mengatakan tidak perlu ada kekhawatiran soal keselamatan para tersangka, terlebih keberadaan Bharada E.
"Karena di situ pasti ada pendampingan, penjagaan yang sangat ketat sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan, misalkan ada tersangka tertentu yang khawatir ragu-ragu menyampaikan apa yang dia ketahui atau yang dia lakukan, penjagaan dari pihak kepolisian pasti baik," ungkapnya dikuip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
Menurut Komnas HAM, kehadiran 5 tersangka pembunuhan Brigadir J akan membuat konstruksi hukum semakin jelas.
Komnas HAM pun berpendapat tersangka, khususnya Bharada E tak perlu memerlukan pemeran pengganti saat rekonstruksi.
"Saya kira lebih bagus mereka yang memerankan sendiri, namun catatannya agar polisi yang paling bawah jabatannya itu dia merasa nyaman jadi termasuk penjagaan dan kepastian keselamatan yang itu harus diyakinkan pada pihak ini," katanya lagi.
Terlebih juga Bharada E bertindak sebagai justice collaborator (JC).
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J