News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbandingan Gaji Pensiunan Menteri, DPR, PNS, dan TNI sesuai Golongannya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. - Berikut ini perbandingan gaji pensiunan Menteri, DPR, PNS, TNI.

Uang pensiun anggota DPR diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Besaran uang pensiun anggota DPR yaitu 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

DPR merangkap ketua: Rp 3.020.000 per bulan

DPR merangkap wakil ketua: Rp 2.770.000 per bulan

Anggota DPR: Rp 2.520.000 per bulan.

Baca juga: Pemerintah akan Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk 16 Juta Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 3,5 juta

Gaji Pensiunan PNS

Ilustrasi PNS (Istimewa)

Besaran gaji pensiunan PNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019

Besaran Gaji Pensiunan PNS:

- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Besaran Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS:

- PNS golongan I antara Rp 1.170.600

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini