TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 telah ditutup pada Selasa, (30/8/2022) kemarin.
Penutupan gelombang 43 ini diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
"Menghitung jam menuju pukul 23.59 WIB. Peluang gabung gelombang 43 akan ditutup!" tulis postingan Selasa (30/8/2022).
Nantinya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 akan diumumkan melalui media sosial, notifikasi SMS ataupun status di dashboard akun.
Pengumuman kelolosan biasanya akan dibagikan selang beberapa hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja ditutup.
Tahap selanjutnya setelah dinyatakan lolos yakni mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Verifikasi Wajah saat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek terlebih dulu dashboard akun Prakerja guna memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
5. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Baca juga: Gagal Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet Kartu Prakerja, Ini Solusinya
Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif
1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening.
3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan
4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.
5. Pastikan data yang dimasukkan benar.
6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati/Fajar)