News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kompolnas Jelaskan soal Adegan Rekonstruksi Putri Candrawathi yang Berbaring di Tempat Tidur

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. Ia memakai baju putih. - Kompolnas memberi penjelasan mengenai adegan Putri Candrawthi ketika berbaring di ranjang saat rekonstruksi.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi ini menghadirkan Ferdy Sambo dan juga empat tersangka lainnya termasuk sang istri, Putri Candrawathi. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam.

Dedi menyatakan proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara transparan.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk setransparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut," ungkap Dedi dalam jumpa pers, dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sudah diperagakan dari tiga TKP.

Dua TKP merupakan TKP asli dan satu TKP pengganti TKP Magelang.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

"(TKP) Magelang sudah kita mainkan jam 10.00 pagi dengan melibatkan empat tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang."

"TKP kedua di Saguling, 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi terkait."

"Demikian juga TKP terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan juga diperankan semuanya oleh para tersangka dan juga para saksi terkait," urainya.

Dedi menegaskan pelaksanaan rekonstruksi ini sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar transparan, akuntabel, dan obyektif.

"Kami menghadirkan beberapa pihak, dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka hadir, dari pihak eksternal juga, ada Komisioner Komnas HAM mengikuti rekonstruksi secara runtut dari TKP satu hingga ketiga."

"Demikian juga Kompolnas dan LPSK melakukan pendampingan terhadap Bharada E, dari mulai TKP satu, dua, dan TKP ketiga," ujarnya.

"Ini adalah komitmen kami yang sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," pungkas Dedi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini