News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Survei: 92,5 Persen Publik Setuju Perintah Presiden kepada Kapolri untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum bertolak bertolak menuju Washington DC, Amerika Serikat (AS), dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Selasa (10 Mei 2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali telah memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasar survei yang dilakukan Lembagai Survei Indonesia (LSI), 92,5 persen masyarakat setuju dengan apa yang diperintahkan Presiden Jokowi tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei, Rabu (31/8/2022).

"Mayoritas tahu Presiden Joko Widodo meminta agar Kepolisian mengusut tuntas dan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Hampir semua setuju dengan pernyataan presiden tersebut, yakni sebanyak 92,5 persen," kata Djayadi Hanan.

Persentase tersebut terdiri dari 25,6 sangat setuju dan 66,9 setuju dengan apa yang dimandatkan Presiden Jokowi terkait kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan permintaan agar kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diusut tuntas. 

Permintaan itu kembali disampaikan Jokowi setelah sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara. 

"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi lewat keterangan yang disampaikan Sekretariat Presiden.

Untuk diketahui, populasi survei nasional LSI adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Disebut Sudah Laksanakan Perintah Presiden Usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9bpersen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini