News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT BBM Rp 600 Ribu akan Segera Cair, Berikut Mekanisme Pembagiannya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan BLT BBM di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022). - BLT BBM Rp 600 ribu dibagikan pemerintah selama 4 bulan mualai September hingga Desember. Dibagikan dalam 2 tahap masing-masing Rp 300 ribu.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) akan disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 600 ribu.

Diketahui dari laman Setkab, BLT BBM tersebut rencananya akan diserahkan kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam dua tahap.

Mekanisme penyaluran BLT BBM akan dilakukan selama empat bulan mulai dari September hingga Desember.

Adapun besaran BLT BBM yang dibagikan setiap bulan adalah Rp 150 ribu.

Proses penyaluran BLT BBM ini akan diserahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memulai pembagian BLT BBM untuk masyarakat Papua pada Rabu (31/8/2022)

Baca juga: BLT BBM Perdana Disalurkan Presiden Jokowi di Papua

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” ujar Presiden Jokowi usai menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat Papua pada Rabu (31/8/2022).

Jokowi berharap dengan adanya BLT BBM ini dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat menjadi lebih baik.

Informasi mengenai mekanisme penyaluran BLT BBM ini juga diumumkan melalui akun Instagram @kemensosri pada Rabu (31/8/2022).

Tak hanya itu pemerintah juga telah menggagas bantuan sosial tambahan lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Jokowi di Jakarta pada Senin (29/8/2022).

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Penyaluran di Kantor Pos dan Cek Penerimanya

Adapun untuk rincian bantuan sosial tersebut adalah segabai berikut:

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini