News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Buat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN, Pastikan Telah Didaftarkan oleh Admin Instansi

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendataan Non ASN telah dimulai - Simak cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan data telah didaftarkan oleh admin instansi sebelum membuat akun.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara membuat akun pada pendataan tenaga non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Pegawai non ASN dapat membuat akun untuk mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022.

Pembuatan Akun adalah wajib bagi pegawai non ASN, sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN akan datanya masing-masing.

Dikutip pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, membuat akun harus menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pastikan juga pendaftar telah didata oleh Admin Instansi.

Lalu bagaimana cara membuat akun pada pendataan Pegawai non ASN?

Baca juga: Pendaftaran Pendataan Tenaga Non ASN Telah Dimulai, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Simak cara membuat akun pada pendataan tenaga non ASN berikut ini:

1. Membuat Akun

- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id atau klik di sini.

- Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh admin instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.

- Lalu klik 'Buat Akun'

- Nantinya sistem akan menampilkan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas’

- Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

- Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, lalu klik 'Lanjutkan'

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini