"Itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," ungkap dia.
Namun begitu, kata Arman, hanya tersangka Ferdy Sambo saja yang tidak dihadirkan dalam agenda konfrontir pada hari ini. Sementara itu, ketiga tersangka lainnya dihadirkan.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Ya konfrontir, semua tersangka kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," pungkasnya.
Baca juga: Tubuh Bharada E Gemetar Trauma saat Masuk ke Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Diketahui dalam kasus ini Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (*)