News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Cuma Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Pengacara Sebut Alasan Kemanusiaan Putri Candrawathi Boleh Pulang

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Penangguhan agar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tidak ditahan dikabulkan Polri. Pengacara mengatakan Putri boleh tidur di rumah karena pertimbangan kemanusiaaan.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar kesitu (pintu samping)," kata Arman.

Dia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.

"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.

Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di Lobby Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022).

Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. 

"(Putri) udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2022).

Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.

"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.

Baca juga: Momen Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Lepas Kangen atau Bagian dari Rekonstruksi?

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) malam.

Diketahui, Putri diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan. Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

"Kita mulai pemeriksaan jam 1, karena tadi masuk saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ia menyampaikan bahwa kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan. Sebaliknya, pemeriksaan kali ini merupakan konfrontir terkait keterangan tersangka terkait insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini